Adiwiyata
bermakna sebagai tempat yang baik dan ideal, di mana dapat diperoleh
segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma, serta etika yang dapat
menjadi dasar manusia untuk menuju terciptanya kesejahteraan hidup
dalam menuju cita-cita pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, sekolah Adiwiyata merupakan tempat mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) melalui tata kelola sekolah yang
baik untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.
Pada
hari Jumat lalu Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama
dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia berkesempatan
untuk meninjau sekolah-sekolah di wilayah Kota Bekasi sebagai Upaya
dalam Pembinaan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan / Sekolah
Adiwiyata, dalam kunjungannya sekolah diberi pemahan tentang bagaimana mewujudkan sekolah Adiwiyata tersebut? Ada dua prinsip dasar dari program Adiwiyata.
- Pertama,
partisipatif. Warga sekolah terlibat dalam manajemen sekolah melalui
proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai dengan tanggung
jawab dan peran.
- Kedua, berkelanjutan. Keseluruhan kegiatan harus dilakukan secara terus menerus secara komprehensif.
Berdasarkan
kedua prinsip tersebut, maka ditetapkan empat komponen standar yang
menjadi satu kesatuan dalam mencapai sekolah Adiwiyata.
Yakni, komponen pertama kebijakan
berwawasan lingkungan dengan standar kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) yang memuat upaya PPLH dan alokasi rencana kegiatan anggaran sekolah
(RAKS) yang mendukung upaya PPLH tersebut. Komponen kedua
berupa pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan dengan standar
guru; mempunyai kompetensi
dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup dan
siswa yang telah melakukan kegiatan pembelajaran tentang PPLH.
Komponen
ketiga adalah kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dengan standar
pelaksanaan kegiatan PPLH yang terencana bagi warga sekolah dan
menjalin kemitraan dalam
upaya PPLH dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta,
media, sekolah lain). Komponen terakhir berupa pengelolaan sarana pendukung ramah
lingkungan dengan standar ketersediaan sarana prasarana pendukung yang
ramah lingkungan dan peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan
prasarana yang ramah lingkungan di sekolah. Dengan demikian, sekolah
Adiwiyata bukanlah sekolah instan/dadakan, tetapi memerlukan proses.
Apa
yang sudah dilakukan teruslah dikembangkan dan dipertahankan untuk
tetap menjadi sekolah Adiwiyata. Pekerjaan menjaga dan
mempertahankan merupakan pekerjaan yang sulit karena kita sering
alpa dan merasa puas terhadap hasil yang diperoleh. Sadari bahwa
piagam bukan hasil akhir, tetapi apresiasi pemerintah atas apa yang
sudah dilakukan warga sekolah selama ini. Hasil yang terbaik adalah
mengubah sikap dan perilaku warga sekolah yang peduli dan berbudaya
lingkungan dalam kehidupan sehari-hari baik semasa berada di
sekolah maupun di luar sekolah. Karena itu, diperlukan proses
pemahaman, penyadaran, dan perubahan sikap dan perilaku tersebut.
Jadi, tidak cukup dengan menghapal visi dan misi baru sekolah akibat
mengikuti program sekolah Adiwiyata.
Komentar
Hiko HitachiSelasa, 09 Desember 2014
Benar ! Sekolah saya harus jadi sekolah adiwiyata !
Tambahkan Komentar